Sebagaimana telah muncul pada fakta persidangan dan pertimbangan majelis hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp145,85 miliar terkait dengan proyek KTP elektronik tersebut.(qq)
KPK Ungkap Paulus Tannos Kabur Gunakan Paspor Negara Lain
