BADUNG, Mediakarya – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan bahwa pihaknya menerima sejumlah aduan warga yang mengalami pencatutan nama sebagai anggota partai politik ketika melakukan verifikasi faktual ke lapangan.
“Ada beberapa orang dari tim kami malah dimarah oleh masyarakat. Mereka bertanya, kok, bisa mendapatkan nama mereka sebagai daftar anggota partai tertentu itu,” kata Kayun, sapaan akrab I Wayan Semara, kepada wartawan di Badung, Bali, Jumat.
Setelah memberikan penjelasan bahwa timnya merupakan verifikatur dari KPU, yang kepada warga lokal mereka memberi istilah ‘petugas sensus’ karena lebih familier, barulah pihaknya dapat menjelaskan lebih jauh terkait dengan tindak lanjut atas pencatutan nama sebagai anggota partai politik tersebut.