KPU Badung Terima Aduan Warga Terkait Pencatutan Keanggotaan Parpol

Setelah tim KPU yang melakukan verifikasi faktual mengunggah surat tersebut ke aplikasi Sipol, pihak KPU RI akan melaporkan kepada pimpinan partai tingkat pusat untuk menghapus keanggotaan tersebut.

“Kebanyakan ada yang dari pelajar, mahasiswa, dan ada juga guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mereka menyatakan dirinya bukan sebagai anggota partai politik,” kata Kayun.

Akan tetapi, lanjut dia, di lapangan juga terdapat masyarakat yang tidak mau membuat surat pernyataan meskipun mereka menyatakan bukan merupakan bagian dari partai politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *