KPU Batasi Usia Petugas KPPS Pemilu 2024 Menjadi 17-55 Tahun

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilu, ketentuan usia anggota badan ad hoc yang diatur hanya batas usia minimal, yakni 17 tahun. (q2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *