Dengan demikian dari 18 partai politik tadi ada sembilan partai politik yang akan dilakukan verifikasi faktual. Sembilan partai politik yang dimaksud yakni yang masuk kategori kedua dan kategori ketiga.
Dari sembilan partai politik yang akan dilakukan verifikasi faktual, ada tiga partai politik yang tidak memiliki pengurus aktif di Gunung Mas. Tiga partai politik tersebut yakni PBB, Gelora, dan Partai Ummat.
Artinya, sambung dia, KPU Gunung Mas hanya akan melakukan verifikasi faktual terhadap enam partai politik yakni Perindo, PKN, Partai Garuda, Hanura, PSI, dan Partai Buruh.
Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu Gunung Mas, Agus P Cahyo, menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan secara melekat terhadap pelaksanaan verifikasi faktual.
“Partai politik bisa menyampaikan kepada kami jika mengalami kendala. Intinya kami ingin pelaksanaan verifikasi faktual berjalan dengan baik, serta sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata dia. (qq)