KPU Jadwalkan Rekrutmen PPK pada Oktober 2022

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menunjukkan tampilan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat (24/6/2022). KPU meluncurkan Sipol Pemilu 2024 dan telah membuka aksesnya untuk memperlancar proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao.

PPK dan PPS merupakan lembaga ad hoc penyelenggara pemilu. PPK bertugas di tingkat kecamatan dan PPS merupakan pelaksana di tingkat desa atau gampong. PPK beranggotakan lima orang dan PPS sebanyak tiga orang.

Idham Holik mengatakan PPK dan PPS yang direkrut tersebut diharapkan sudah bisa bekerja pada pertengahan Januari 2023. Apalagi saat itu tahapan pemilu sudah memasuki pemutakhiran data pemilih sementara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *