“Pemutakhiran data pemilih tersebut merupakan tahapan krusial karena KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak ingin ada masyarakat kehilangan hak pilihnya pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut,” kata Idham Holik, dilansir dari antara.
Terkait teknis rekrutmen PPK dan PPS, Idham Holik mengatakan pihaknya akan menyampaikan ke seluruh jajaran KPU atau KIP di Aceh, baik provinsi maupun kabupaten kota.