KPU Jakut Paparkan Hasil Sortir-Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Hingga saat ini, jenis surat suara yang diterima di KPU Jakarta Utara masih merupakan surat suara Calon Legislatif DPRD DKI Jakarta.

Ibnu mengatakan KPU Pusat menargetkan, proses sortir-lipat seluruh desain surat suara dapat terselesaikan dalam 30 hari.

Itu termasuk desain surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta lain-lain. (sm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *