KPU Makassar Agendakan Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran PPK-PPS

Meski demikian, pihaknya akan berhati-hati dalam memutus perkara dugaan pelanggaran tersebut, mengingat ada pengalaman pada putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan tentu akan meminta keterangan kepada bersangkutan secara langsung berkaitan dugaan pelanggaran kode etik bertemu calon legislatif.

“Iya, karena waktu itu kami dianggap tidak berhati-hati dengan prosedur administrasi yang diatur PKPU. Sebab, kasus ini hampir serupa dengan kasus yang lalu (putusan pemecatan PPK-PPS Tamalate), makanya kita lebih berhati-hati memutus perkara ini dan dilaksanakan tahap demi tahap,” katanya.

Meski demikian, kata Endang, bahwa esensi serta sikap KPU Makassar dalam mengambil keputusan akan memutuskan seadil-adilnya, apakah nantinya terbukti secara sah dan meyakinkan dengan diberhentikan atau hanya diberikan teguran keras.

“Kami perlu menyampaikan, bahwa komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh elemen KPU Makassar berdiri di atas ideologi penyelenggara, tentu tetap sama seperti sebelumnya. Kami tidak pernah menoleransi segala tindakan penyelenggara adhoc, baik PPK maupun PPS yang mencoba bermain mata dengan peserta pemilu,” paparnya.

Exit mobile version