KPU Papua Butuh Rp 201 Miliar untuk Biayai Pemilu 2024

Jumlah itu sudah menghitung bila terjadi pemilihan suara ulang (PSU) saat pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Walaupun sudah mengajukan besaran biaya yang dibutuhkan namun hingga kini belum ada penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah. “Mudah-mudahan pemprov segera mencairkannya sesuai ketentuan sehingga dapat digunakan untuk membiayai tahapan,” Dumbon berkata, dilansir dari antara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *