Dalam PSU kali ini KPU menggunakan metode pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dan metode kotak suara keliling (KSK).
PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode TPS dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.
Metode yang bakal digunakan ini pun sudah direstui oleh pihak pemerintah Malaysia. Pun terkait logistik, KPU yakin semuanya bakal terpenuhi.