KPU RI Beri Akses Sipol Kepada Bawaslu RI

Ke depannya, lanjut dia, langkah koordinasi seperti itu akan senantiasa dilakukan KPU dan Bawaslu bersama masing-masing tim teknis mereka demi mengoptimalkan pengawasan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.

“Kemudian, nanti jika terjadi permasalahan akan dilakukan proses-proses solusi dengan cepat dan baik,” tambah dia.

Sebelumnya, KPU meluncurkan Sipol pada Jumat 24 Juni 2022. Sipol ditetapkan sebagai alat bantu proses pendaftaran dan verifikasi partai politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *