Untuk surat suara itu, kata dia, nantinya akan dilakukan proses sortir lipat, tetapi belum akan dilakukan sekarang karena masih menunggu koordinasi dengan Bawaslu dan Polrestabes Semarang.
Menurut dia, surat suara merupakan logistik utama tahap kedua untuk Pemilu 2024, serta formulir yang menyertainya, sebab nantinya akan digunakan dan menentukan hasil pemungutan suara.
“Surat suara itu masuknya logistik utama tahap dua. Surat suara, formulir di belakang ini memang logistik inti ya. Karena nantinya digunakan dan menentukan hasilnya,” katanya.
Surat suara, kata dia, menentukan jumlah, sementara formulir menjadi bahan untuk merekapitulasi jumlah hasil pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) sehingga bersifat inti.