“Jadi, ada prasyarat, tersangka dan ditahan, mengganggu tahapan baru, menurut PKPU diberhentikan sementara,” kata putra asli Aceh itu.
Dalam kasus ini, polisi menyita dua set kartu joker merek Kim Fish, uang tunai dengan total keseluruhan senilai Rp7 juta, serta selembar terpal plastik warna biru dan hitam untuk tikar.(qq)