Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Dalam kesempatan yang sama, Hasyim menyampaikan KPU tidak mempermasalahkan tokoh-tokoh yang berkunjung ke daerah-daerah.