KSAL Perintahkan Tingkatkan Pengawasan Terkait Larangan Ekspor CPO

JAKARTA, Mediakarya – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan seluruh unsur operasi jajaran TNI AL agar meningkatkan pengawasan dan pengamanan secara ketat. Jajaran TNI AL juga diminta menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya ekspor crudepalmoil (CPO) atau minyak sawit.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/4/2022), Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menyebutkan, perintah Kasal tersebut untuk menindaklanjuti keputusan Presiden RI Joko Widodo yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng terhitung sejak 28 April 2022. Sebelumnya pada Rapim TNI AL 3 Maret 2022, kata Julius, Kasal juga telah menekankan agar mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural dengan loyalitas tegak lurus.

Exit mobile version