Dalam kesempatan itu, KSMI menegaskan kepada seluruh pihak yang mengatasnamakan KSMI tanpa kewenangan sah atau menyelenggarakan kegiatan tanpa mandat resmi agar segera menghentikan seluruh aktivitasnya karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum perdata maupun pidana.
Ke depan, KSMI menyatakan komitmen penuh membawa Indonesia tampil di Piala Asia dan Piala Dunia Minifootball, dengan seluruh proses pembinaan dilakukan secara legal, terstruktur, dan berbasis tata kelola organisasi yang sah.
Pengembangan sepak bola mini Indonesia juga diarahkan menjadi olahraga prestasi sekaligus industri olahraga, melalui lima pilar utama, yaitu liga dan event profesional, sport tourism dan event internasional, sponsorship dan kemitraan bisnis, penguatan UMKM olahraga dan ekonomi kreatif, serta pengembangan digital content dan broadcasting.
Menutup pernyataannya, Fathir menegaskan bahwa konsolidasi yang dilakukan KSMI merupakan bentuk penegakan hukum demi masa depan sepak bola mini nasional.
“KSMI berdiri di atas hukum negara dan dilindungi prinsip erga omnes serta lex loci organizationis. Konsolidasi ini memastikan sepak bola mini Indonesia berkembang secara sah, berprestasi, dan bermartabat,” pungkasnya. (hab)




