Daerah  

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sukaraja Ringkus Penjambret HP yang Seret Bocah 200 Meter

Orang tua korban segera melapor ke Polsek Sukaraja. Berbekal ciri-ciri pelaku dan barang bukti awal, polisi melakukan penyelidikan cepat dan menangkap MA pada pukul 22.00 WIB di hari yang sama. Turut diamankan satu unit HP hasil kejahatan dan sepeda motor pelaku.

Kapolsek Sukaraja AKP Aguk Khusaini membenarkan penangkapan tersebut. “Ini bentuk komitmen kami memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setelah laporan diterima, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam,” tegasnya.

Ia mengecam tindakan pelaku yang mengakibatkan korban anak mengalami luka serius.
“Kami sangat prihatin karena korbannya masih di bawah umur. Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Exit mobile version