Dalam perkara tersebut, penyidik KPK menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Mereka di antaranya Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh. (q2)
KY-MA Koordinasi Proses Sidang Etik Sekretaris Mahkamah Agung
