“Kesalahannya mungkin itu di nomor NIK-nya salah, kan di sini kita cuman minta saja nomor NIK dan KK, tapi WBP itu dia juga lupa-lupa nomor NIK-nya, bisa jadi NIK-nya salah satu angka, sehingga NIK-nya orang lain yang kita input,” jelas Safaruddin. (sm)
Lapas Kendari Usulkan 140 WBP Lakukan Perekaman E-KTP agar Masuk DPT
