Lembaga Survei KedaiKOPI: 2023 Banyak Tantangan, Bisa Selesai Jika Etika Ditegakkan

Siti juga mengayangkan ucapan Ketua MPR, Bambang Soesatyo yang menggelindingkan wacana penambahan 2 tahun masa jabatan presiden Joko Widodo. Menurut dia, hal tersebut sangat melukai rakyat. “Ini apa? sinyal mengadu domba ini. Cara-cara Orde Baru sepertinya ingin ditumbuhkan lagi,” katanya.

Ninasapti menguatkan pandangan Siti dan Sudirman dari sisi ekonomi. Menurut Nina, tidak ada alasan untuk menunda pemilu atau pilpres sekali pun karena tidak ada hal yang mendesak. Menurut dia, perekonomian Indonesia pada 2023 tetap akan tumbuh di atas 4 persen.

“Jadi bukan resesi, karena tidak akan minus. Kalau melambat, iya. Kita di lingkungan akademis dan para ekonom sepakat, Indonesia tahun depan tidak akan resesi. Asalkan, beberapa pekerjaan rumahnya diselesaikan,” kata Ninasapti.

Menurut dia, resesi hanya bisa terjadi jika dipengaruhi oleh faktor eksternal. Seperti kemungkinan meletusnya perang dunia ketiga. Namun, dari sisi internal, perekonomian Indonesia masih akan tumbuh.

“Oleh karena itu, kita perlu pemimpin berikutnya yang paham akan kondisi global. Faktor internal bisa kita atasi jika pemerintah mau memotong anggaran yang tidak perlu. Kalau itu tidak dilakukan, maka utang bertambah,” ujar Ninasapti.

Asfinawati menjelaskan, kontroversi berbagai UU yang disahkan DPR pun harus segera direvisi. Pasalnya, tahun depan sudah memasuki tahun politik dan berpotensi mengekang partisipasi masyarakat.

“Yang baru disahkan, KUHP harus segera direvisi. Tapi sebenarnya, kalau bicara tentang hukum, harus ada partisipasi masyarakat yang bermakna. Memang jadi aneh kalau UU-nya menguntungkan pemerintah, para politisi bicaranya tidak bisa menyenangkan semua orang. Tapi kalau yang tidak menguntungkan pemerintah, direvisi terus. Ini yang saya pikir ini yang sekarang tidak terjadi,” katanya.

Kebijakan tersebut menjadi preseden buruk terhadap demokrasi. Menurut Asfinawati, presiden Indonesia berikutnya juga harus bisa memimpin reformasi di tubuh Polri.

“Polisi langsung di bawah presiden, sedangkan TNI ada kementerian. Maka, yang bisa membenahi polisi, ya, presiden,” ucap Asfinawati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *