Lemkapi: Penahanan Firli Bahuri Kewenangan Penyidik Polda Metro Jaya

Hingga kini Polda Metro Jaya belum menahan Firli meski sejumlah pihak mendesak polisi agar segera menahan mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri itu.

Polisi juga menyelidikan adanya pidana pencucian uang oleh Firli setelah polisi menemukan sejumlah aset yang tidak dilaporkan kepada KPK.

Presiden Joko Widodo juga telah memberhentikan Firli sebagai Ketua KPK setelah Firli memilih mengundurkan diri dari jabatannya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengakui, perlu taktik dan strategi untuk menahan seorang tersangka seperti dalam kasus Firli Bahuri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *