Kata politisi PDI Perjuangan (PDIP) Dewan Kota juga diharapkan mampu menjadi penyambung informasi dan kebijakan Pemerintah kepada masyarakat di lingkup kecamatan.
“Paling tidak, kita bisa saling bertukar informasi yang ada di wilayah-wilayah, termasuk menjelang Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan). Kita harus kolaborasi dan bersinergi sehingga kita bisa kawal sama-sama,” beber loyalis Megawati Soekarnoputri ini.
Di kesempatan yang sama, Walikota Jakarta Selatan Munjirin menjelaskan, pengukuhan Dewan Kota sesuai Surat Edaran (SE) Sekda DKI Jakarta Nomor E004 SE 2024 tentang Pemilihan Dewan Kota Masa Bakti 2024-2029 serta amanat Perda Nomor 6 tahun 2011 tentang Dewan Kota/ Dewan Kabupaten.
Ia berharap, Dewan Kota dapat menjadi wadah musyawarah yang membantu walikota untuk mendorong, menggerakkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan layanan masyarakat.