“Pihak Pemkab diduga tidak mengakomodasi perusahaan lokal. Ini kan suatu yang aneh. Artinya ada dugaan terjadinya kong-kalingkong antara oknum Pemkab dengan pihak kontraktor dalam pengaturan lelang tersebut jelas nampak,” ungkap Ali, Jumat (8/10/2-21), tanpa menyebut daerah mana yang dimaksud.
Oleh karenanya, Ali menegaskan, LPKAN Indonesia segera melaporkan adanya dugaan permainan proyek tersebut ke lembaga anti rasuah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pejabat daerah.
Pihaknya juga mengaku telah mengantongi sejumlah bukti permulaan terkait dengan dugaan pengaturan pemenang lelang proyek di sejumlah daerah.
“Dalam waktu dekat LPKAN Indonesia segera melamporkan sejumlah berkas ke KPK terkait dengan dugaan keterlibatan sejumlah pejabat di daerah,” tegas Ali.