DKI  

LPMAK Sebut Jakpro Ibarat Lahan Tambang Liar di Jakarta: Warisan Masalah untuk Heru

Zaldi pun mendesak agar BPK dan BPKP mulai melakukan pemeriksaan terhadap konsorsium perusahaan yang menang pada proyek revitalisasi TIM tahap III tersebut. Ia menyarankan agar pemeriksaan dimulai dari induk perusahaan hingga anak perusahaan.

“Kalau perlu cucu perusahaan, cicit perusahaan, anak angkat perusahaan, anak asuh dan dalam pemeriksaan dilakukan pemeriksaan forensik terhadap berkas-berkas, proposal dan bangunan, hal dilakukan agar terang benderang skandal persekongkolan jahat yang terjadi di proyek revitalisasi TIM tahap III,” tegasnya.

Apabila dalam hasil pemeriksaan forensik ditemukan adanya niat Jahat dan kejahatan yang berdasarkan administrasi pemberkasan, lanjut Zaldi, dari hasil pemeriksaan BPK dan BPKP tersebut bisa dijadikan pintu masuk bagi Kejaksaan dan KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *