“Agar bisa memulai penyidikan tindak pidana korupsi diproyek revitalisasi TIM tahap III karena kuat dugaan banyak aliran hasil keuntungan proyek revitalisasi TIM tahap III yang masuk ke rekening oknum-oknum tertentu,” pungkas Zaldi.(hab)
LPMAK Sebut Jakpro Ibarat Lahan Tambang Liar di Jakarta: Warisan Masalah untuk Heru
