LSI Sebut Masyarakat Percaya PSSI Bisa Berantas Mafia Bola

Erick mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah memiliki data-data terkait dengan pengaturan skor (match fixing/match setting).

Menurut Erick, penegak hukum dapat bergerak berdasarkan bukti nyata dan bukan lagi asumsi.

“Kami berharap proses yang terjadi akan transparan dengan bukti-bukti data, jadi bukan asumsi atau tebak-tebakan, melainkan dilandasi data,” ujar Erick usai melakukan audiensi dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin (26/6).

Terbaru, Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dugaan tindakan pidana suap berupa praktik pengaturan skors atau match fixing pada pertandingan sepak bola Liga 2 antara klub x dan klub y pada bulan November 2018.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/9), menyebut keenam tersangka itu terdiri atas empat orang dari pihak wasit dan dua orang dari pihak klub sepak bola. (sm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *