Seiring mencuatnya dugaan tersebut, kinerja Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Sukabumi kini menjadi sorotan publik. Sebagai unit teknis yang memiliki kewenangan dalam proses verifikasi dan penyaluran dana hibah, Bagian Kesra dinilai memiliki peran strategis dan tanggung jawab besar dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Syah Arif menegaskan, apabila bukti-bukti yang dikumpulkan telah lengkap dan memenuhi unsur tindak pidana korupsi, LSM ANNAHL tidak akan ragu membawa persoalan ini ke jalur hukum.
“Saat ini kami tengah mematangkan berkas laporan untuk segera diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.




