Daerah  

LSM ANNAHL Pelototi Dugaan Penyelewengan Hibah Kesra Sukabumi 2021–2025

LSM ANNAHL
Ilustrasi dana hibah

SUKABUMI, Mediakarya – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ANNAHL) memberikan perhatian serius terhadap tata kelola anggaran kesejahteraan rakyat (Kesra) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Sorotan ini mencuat menyusul temuan indikasi penyimpangan dana hibah Kesra pada Tahun Anggaran 2021 hingga 2025, yang diduga melibatkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif.

Sekretaris Jenderal LSM ANNAHL, Syah Arif, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi internal pihaknya, terdapat indikasi kuat penyaluran dana hibah yang tidak tepat sasaran. Bahkan, ia mensinyalir adanya praktik penyelewengan yang bersifat sistematis dan berulang dari tahun ke tahun.

“Kami melihat adanya pola yang terus berulang. Dugaan manipulasi LPJ ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan indikasi penyelewengan dana negara yang terstruktur. Ini uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan, bukan untuk kepentingan oknum tertentu,” ujar Syah Arif dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Exit mobile version