Mandor Baya Penuhi Panggilan Bareskrim, Bakal ada Tersangka dalam Kasus Dugaan Identitas Ganda?

Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya. (Foto: Edar/Mediakarya)

JAKARTA, Mediakarya – Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya, pada Selasa (15/7/2025) kembali memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait dengan laporan kasus dugaan dualisme identitas istri Ketua KORMI Kota Bekasi Dwi Setyowati alias Wiwiek Hargono.

Mandor Baya memastikan bahwa kasus dugaan tindak pidana identitas ganda yang menyeret nama istri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto itu tetap berlanjut.

“Berdasarkan pernyataan penyidik bahwa kasus ini tetap berlanjut. Dan pihak Bareskrim Polri tengah menyiapkan tim ahli guna mengungkap kasus tersebut, sehingga dapat menaikkan statusnya hukumnya,” kata Mandor Baya kepada Mediakarya, Rabu (16/7/2025).

Mandor Baya juga menyebut bahwa pemanggilan dirinya ke Bareskrim Polri salah satunya dalam rangka diminta klarifikasinya terkait dengan sejumlah data yang telah disampaikan kepada pihak penyidik.

“Saya menjawab sejumlah pertanyaan penyidik. Dan tentunya kami pastikan kasus ini tak akan dipetieskan, LSM Tri Nusa terus dorong agar kasus ini ada status hukum yang jela. Sebab sejumlah saksi telah dipanggil. Termasuk terlapor saudari Dwi Setyowati alias Wiwiek Hargono untuk dimintai keterangannya,” tegas Baya.

Selain itu, lanjut Baya, LSM Tri Nusa Bekasi Raya juga meminta Div Propam Mabes Polri agar memantau kasus ini agar tidak ada intervensi dari pihak manapun.

“Mengingat terlapor merupakan istri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, yang juga politisi PDIP, yang dikhawatirkan ada intervensi politik. LSM Tri Nusa Kota Bekasi akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *