Namun, ia mengingatkan meski terus melakukan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya penyebaran, pembatasan juga akan tetap diberlakukan.
“Jadi apapun strategi yang kami lakukan, di samping vaksinasi dan lainnya, tapi membatasi pergerakan itu juga tetap kita buat di beberapa tempat tertentu,” katanya, dilansir dari antara.
Hal itu pulalah yang dilakukan terkait dengan kewajiban penggunaan PCR pada moda transportasi pesawat. Luhut menyampaikan kebijakan tersebut ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.
“Meskipun kasus kita saat ini sudah rendah, belajar dari pengalaman negara lain kita tetap harus memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru,” katanya.