Ia mengatakan, kasus ini terungkap ketika Satgas BLBI memperoleh temuan adanya dokumen-dokumen aset BLBI yang sudah berubah. Setelah diselidiki, dokumen aset jaminan itu ternyata dipalsukan dan dialihtangankan.
“Beberapa surat jaminan aset BLBI dipalsukan, dialihtangankan, dan sebagainya,” ungkap dia.
Menurut Mahfud, pengungkapan kasus dan penangkapan sejumlah oknum DJKN yang memalsukan dokumen ini bukanlah aib, melainkan sebuah prestasi. Ia pun menegaskan bahwa Satgas BLBI akan terus mengejar aset negara yang wajib dibayar oleh obligor dan debitur BLBI.