YOGYAKARTA, Mediakarya – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana segera dibahas di DPR RI dalam beberapa pekan ke depan.

“Sekarang (RUU Perampasan Aset) sudah masuk ke DPR, inSya-Allah dalam beberapa minggu ke depan akan dibahas di DPR,” kata Mahfud saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah DIY Triwulan I Tahun Anggaran 2023 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.

Mahfud menjelaskan RUU Perampasan Aset memiliki fungsi agar penggelapan uang atau kekayaan negara tidak lagi mudah dilakukan.