JAKARTA, Mediakarya – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. menilai keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF) merupakan pencapaian penting untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi, terutama yang melibatkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mahfud, saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa Indonesia sebagai Anggota Ke-40 FATF menunjukkan kepercayaan negara-negara dunia terhadap Indonesia dalam aksi bersama memberantas korupsi dan TPPU.
“Saya kira ini adalah satu hal penting bagi perkembangan pemberantasan korupsi di negara kita, terutama korupsi-korupsi yang berlanjut dengan TPPU atau didahului dengan TPPU,” kata Mahfud Md.