Mahfud Sebut Kasus Transaksi Mencurigakan Rp189 triliun Belum Tuntas

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD

Dalam jumpa pers yang sama, Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo menyampaikan kasus transaksi Rp189 triliun itu saat ini masih ada di tahap penyelidikan.

“Untuk satu surat yang telah dilakukan tahap penyelidikan, dan ini belum selesai dilakukan, nilainya, transaksinya Rp189 triliun,” kata Sugeng Purnomo, yang juga menjabat sebagai Deputi Hukum dan HAM Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI.

Terkait itu, Sugeng menyampaikan ada rencana membuat tim yang terdiri atas Satgas TPPU, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, dan aparat penegak hukum manakala proses penyelidikan nanti mengarah pada adanya indikasi tindak pidana asal.

“Kawan-kawan kami dari Direktorat Jenderal Bea Cukai meminta dukungan dari Satgas ini apabila ternyata dalam pendalaman yang dilakukan ditemukan adanya tindak pidana asal yang bukan menjadi kewenangan kawan-kawan Bea Cukai melakukan penyidikan. Nah ini yang menjadi pertanyaan dan memintakan dukungan,” ujarnya, dikutip dari antara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *