KOTA BEKASI, Mediakarya – Tri Adhianto dituding semakin ugal-ugalan dalam memimpin pemerintahan Kota Bekasi. Hal tersebut menyusul dengan kebijakannya yang melantik Budi Rahman sebagai Camat Medansatria,
Wali Kota Bekasi dari politisi PDI Perjuangan itu dinilai mengabaikan etika pemerintahan dan menutup mata terhadap rekam jejak pejabat yang merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika itu.
Ketua Trinusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi atau Mandor Baya, ikut mengecam dan menuntut pembatalan pelantikan tersebut.
Dia menuding keputusan Tri dianggap merendahkan marwah Kota Bekasi, yang disebut masih memiliki banyak sosok kompeten untuk menduduki pemerintahan.
“Dengan dilantiknya mantan pengguna narkoba sebagai camat Medan Satria, ini seperti tidak ada lagi putra putri terbaik Kota Bekasi,” ungkap Mandor Baya, Sabtu (29/11/2025).
Ia juga menegaskan penolakannya sebagai warga Medansatria yang tak ingin dipimpin oleh seorang yang melakukan pelanggaran hukum, terlebih menjadi pemakai narkoba.
“Atas nama pribadi dan Lembaga Trinusa, saya sebagai masyarakat Kecamatan Medansatria, menolak keras mantan penyalahgunaan obat terlarang untuk memimpin di wilayah kami,” tegasnya.
Mandor Baya menilai Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe telah lalai serta tidak menjalankan fungsi kontrol dalam proses penilaian ASN.
Ia menegaskan jika jabatan publik, seperti camat menuntut integritas dan rekam jejak bersih, bukan sekadar kedekatan politik.
“Masa mantan pengguna narkotika diberikan jabatan sebagai camat, apa tidak ada lagi ASN yang memiliki rekam jejak dan lebih layak diangkat sebagai camat,” kecam Mandor.
Ia pun berujar akan menggelar aksi unjuk rasa terkait hal ini, bersama Aliansi Bocah Bekasi dan Aliansi Rakyat Miskin Kota Bekasi.
Pihaknya juga mengancam membawa persoalan ini ke Kemendagri, Ombudsman, BKN, KPK, dan Kejaksaan Agung. (Supri)




