Maman Imanul Haq: BAZNAS Butuh Audit Total dan Pengawasan Ketat

Maman menegaskan perlunya evaluasi total terhadap sistem pengelolaan BAZNAS daerah, yang dinilai lemah, tidak akuntabel, dan minim pengawasan publik. Audit menyeluruh dan reformasi sistemik menjadi langkah mendesak.

“Revisi UU Pengelolaan Zakat UU No. 23 Tahun 2011 yang mengatur kewenangan besar BAZNAS dinilai perlu dievaluasi ulang. BAZNAS jangan sampai menjadi superbody tanpa kontrol. Revisi undang-undang harus mempertimbangkan mekanisme pengawasan yang lebih kuat,” tegasnya.

Politisi asal Dapil Jawa Barat IX itu mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi pengelolaan zakat. Transparansi, akuntabilitas, dan ruang partisipatif harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana zakat agar sesuai dengan syariat dan amanah sosial.

Exit mobile version