Oleh: Agus Wahid
Sungguh mulia dan sangat manusiawi, bahkan sangat agamis. Itulah penilaian sebagian elemen masyarakat terhadap program makan bergizi gratis (MBG). Landasannya, ketika program itu menyasar kalangan dluafa` secara ekonomi, maka betapa happy mereka dapat menikmati santunan pangan, meski hanya sekali per harinya. Kebahagiaan mereka tak bisa terlukiskan dengan kata-kata. Dalam perspektif keagamaan, kebijakan pro-kemanusiaan ini sungguh mendapat nilai plus di mata Allah. Sangat mungkin Allah pun “senyum dan ikut happy” menyaksikan hambanya malakukan gerakan kepedulian kemanusiaan itu.
Persoalannya, program MBG tak bisa lepas dari sejumlah deviasi. Di lapangan, kita saksikan sejumlah data yang menggambarkan sebagian ketidaktepatan sasaran. Mengapa harus seluruh anak didik, tanpa memilah golongan mampu dan miskin? Mengapa tidak menyasar anak-anak didik dari kantong-kantong daerah miskin sebagai prioritas? Generalisasi anak-anak didik secara kesuluruhan mengakibatkan perekonomian negara yang memberatkan, padahal kondisi perekonomiannya masih belum stabil. Masih sempoyongan akibat warisan rezim kemarin.
Di sisi lain, terdapat deviasi yang luar biasa memprihatinkan bagi kepentingan negara dan rakyat. Fakta di lapangan, terjadi panorama dana menguap yang cukup dahsyat nilainya. Mencermati makanan yang tersaji, bisa kita nilai kisaran biayanya: kurang dari anggaran yang dipatok: Rp 15.000 per porsi menjadi kisaran Rp 10.000 per porsi. Maka, dengan menghitung 52 juta penerima, terdapat dana menguap sebesar Rp 260 miliar per hari. Atau jika mendasarkan kalender pendidikan efektif sekitar 200 hari dalam setahun maka nilai dana yang menguap sebesar Rp 52 triliun. Dan jika dikaitkan dengan target penerima MBG sebesar 72 juta, maka potensi dana yang menguap mencapai Rp 360 miliar/hari. Sama dengan kisaran Rp 72 triliun per tahun. Jika kebijakan MBG dipertahankan hingga empat tahun ke depan dan jika berasumsi penerima MBG sesuai target (72 juta), maka potensi penguapan itu mencapai Rp 288 triliun.
Lalu, siapa yang menikmati? Tak jauh dari entitas penguasa. Minimal, inner circle kekuasaan, dalam rasius terdekat atau jauh tapi masih dalam lingkaran organisasi partai pendukung kekuasaan. Inilah yang mendorong berbagai elemen masyarakat berteriak kencang: program MBG harus dihentikan. Landasannya, MBG hanyalah menjadi sarang korupsi yang demikian sistematis, terencana dan dilegalkan. Sarang korupsinya pun meluas jauh, dari lingkaran istana sampai ke titik terbawah. Di sana kita saksikan adanya model korupsi struktural. Yang unik adalah adanya potensi link dalam lingkaran penguapan dana MBG itu.
Dalam perspektif sosiologi politik, sistem distrubusi korupsi bisa menjadi faktor penting dalam membangun gugus ikatan emosional antar pribadi koruptor. Arahnya, saling memperkuat gerakan penyalahgunaan uang negara. Ikatan emosional ini dalam konteks politik bisa menjadi daya rekat menuju kesamaan kepentingan politik. Sebagai barisan penguat, mereka akan memperjuangkan kepentingan politik the main boss. Harapannya satu: kesuksesannya akan tetap mengalirkan dana “gelap” yang terlegalisasi negara. Mereka semakin kuat komitmennya untuk kepentingan politik the boss, karena tindakan korupsinya terlindungi dari kejaran hukum, meski dalam berbagai kesempatan the main boss selalu mengumandangkan perang terhadap koruptor. “Ah, lidah tak bertulang”, ujar nitezen yang tetap menunggu potret nyata penegakan hukum anti-korupsi di Tanah Air ini.
Itulah sebabnya, teriakan nitizen tampak tak dihiraukan. Sikap tak peduli anti-korupsi tidak hanya terlihat pada sebagian aktor dalam inner circle kekuasaan. Tapi, rezim itu sendiri tetap pada pendiriannya: MBG harus tetap jalan.
Pendirian rezim itu menimbulkan tanda tanya besar. Apakah rezim ini stupid or blind? Data bicara. Pendanaan MBG memberatkan APBN. Sementara, solusi devisit APBN mengandalkan utang luar negeri (ULN). Berarti, sudah mempersiapkan diri untuk menambah ULN. Di sisi lain, kebocoran dana MBG demikian telanjang. Tapi, mengapa realitas data ini dipandang sebelah mata?
Sisi lain, publik pun mempertanyakan di mana integritas dan komitmennya yang notabene siap mengejar koruptor, sampai ke bumi Antartika sekalipun? Omon-omon. Penegakan hukumnya masih berkutat pada sikap diskriminatif. Diskriminasi penegakan hukum ini menjadi gambaran umum potret penegakan hukum rezim now belum bisa diharapkan maksimal.
Sikap rezim now membikin sebagian publik berspekulasi. Arahnya pada dugaan kuat: MBG sangat terkait dengan kepentingan politik mendatang (pemilihan presiden 2029). Untuk biaya politik yang secara komparatif tertinggi di dunia, program MBG bisa dijadikan andalan donasi atau amunisi untuk pemilihan prersiden (pilpres) itu. Incumbant tak perlu merogoh dana dari kantong pribadi dan keluarganya. Sungguh merupakan kalkulasi yang brilian. Persoalannya, landasan kalkulasinya picik dan sarat dengan abuse of power. Tidak fair dalam berkontestasi. Sebuah renungan, apakah karakter incumbent selalu seperti itu, yang selalu aji mumpung (carpedium)? Kecenderungannya begitu, kecuali incumbent yang beriman, bermoral tinggi dan sadar dengan hukum yang bermartabat.
Di sisi lain, terkandung makna “investasi” politik. Keluarga besar anak-anak penerima MBG, apalagi siswa yang berusia 17 tahun ke atas, tentu akan berterima kasih atas kebijakan MBG. Sikap ini bisa dikapitalisasi lebih jauh. Dirancang menjadi apresiasi kepada sang pembuat dan realisasi kebijakan MBG. Dan itulah sumber suara yang bisa diharapkan.
Tak bisa dipungikiri, program MBG bisa menjadi cara “membina konstituen tahunan” dan rutin. Nilainya jauh lebih fantastik dari bantuan langsung tunai (BLT), yang cair per tiga bulan. Penerimaan manfaat rutin dalam konteks politik cukup mendalam pengaruhnya dalam upaya membangun empati dan persepsi politik. Itulah sebabnya, rezim ini dan para pendukungnya tetap bersikeras untuk mempertahankan program MBG, tanpa mempedulikan teriakan kritik. Bahkan, ketika terjadi kritik yang berpengaruh, apalagi sampai menyurati UNICEF, kritik itu dinilai sebagai perlawanan terhadap penguasa yang sah. Inilah yang kita saksikan pada Ketua BEM UGM belum lama ini. Perlawanan itu direspon dengan cara menteror sang Ketua BEM itu. Juga terhadap keluarganya.
Harus kita garis-bawahi, teror itu bukan hanya melanggar HAM, tapi benar-benar mendestruksi proses demokrasi yang masih dibangun. Pertanyaannya, apakah teror yang dilakukan itu atas perintah the main boss (presisdent), atau inisiatif peneror? Ada kemungkinan, terornya merupakan inisiatif. Jika benar itu inisiatif, maka tindakannya merupakan penjilatan. Sikap menjilat ini sungguh tak elok. Merusak sistem budaya politik.
Sekali lagi, jika memang terornya merupakan inisiatif, maka Prabowo atau melalui jajaran yang berkepentingan perlu mencegah tindakan inisiatif itu. Masalahnya, terjadi pembiaran. Karena itu, publik bisa menangkap adanya sinyal “restu” Presiden terhadap sang kritikus itu.
Mencermati dinamika politik yang sedang dibangun, kiranya tak berlebihan jika publik menilai masa depan politik negeri ini tak akan mengalami perubahan yang lebih baik. Ganti rezim, tapi nasib postur politik sami mawon: tetap elek. Jauh dari postur demokrasi ideal. Negara tak akan pernah hadir untuk kepentingan rakyat yang berkemajuan. Lalu, apa arti pemilu dan atau pilpres? Sekedar menjalankan amanat konstitusi, tapi tanpa makna substansial bagi rakyat? Atau, rakyat hanyalah komoditas politik bagi kepentingan kaum elitis? Menyedihkan ya menjadi rakyat.
Sebuah renungan, apakah rakyat tetap nerimo ing pandum (berlapang dada) saja? Jika folosofi Jawa ini dipertahankan, maka rakyat tak ubahnya budak. Rela diinjak-injak oleh majikan. Dan pemandangan politik seperti ini hanya berlaku pada sistem politik kerajaan yang tentu feodal. Berarti, paradoks dengan prinsip demokrasi. Lalu, di manakah potret rakyat yang notabene telah merdeka dan telah menentukan demokrasi sebagai sistem pemerintahannya? Apakah rakyat akan bergerak revolusoner setelah kenistaannya sampai ke titik terendah (nadlir)? Di mana harga diri sang jiwa (rakyat)? Ironi.
Akhir kata, sebelum harkat dan martabat rakyat sampai ke titik paling terendah, kita perlu menilai jernih: program MBG bisa dijadikan pintu masuk untuk kebangkitan kesadaran nasional dalam bernegara. Desaklah rezim ini untuk menghentikan program MBG yang tampak bagus di permukaan. Tampak manusiawi dan agamis. Tapi, deviasinya cukup parah, terutama dari sisi penyalahgunaan dana MBG. Jika rezim ini committed untuk perbaikan pendidikan nasional, maka program pendidikan gratis jauh lebih ideal dan efisien. Jauh dari celah untuk dikorupsi.
Jika rezim ini mengindahkan seruan moral untuk menghentikan program MBG, hal ini bisa diartikan secara mendasar: Prabowo memang committed untuk memberantas korupsi. Juga, memberikan edukasi politik yang sungguh mencerahkan. Siapkah Mr. Prabowo? Jika siap, justru inilah investasi politik yang luar biasa maknanya. Prabowo akan dicatat sebagai tokoh besar yang layak dipertahankan tahtanya, meski melalui kontes pilpres. Kearifan dirinya merupakan investasi politik yang sungguh elegan. Rakyat akan kagum dengan penuh kejujuran, tanpa harus keluarkan biaya ratusan triliun Rp. Lebih efisien dan bermoral.
Kembali lagi pada sebuah pertanyaan mendasar, apakah Prabowo siap mendengarkan seruan sebagian besar rakyat yang gundah akibat gurita korupsi yang ada di tengah MBG? Apakah Prabowo mau mendengarkan suara rakyat yang menghendaki stop MBG karena menjadi ladang korupsi? Tanyakan kepada pada “rumput bergoyang. Barangkali di sana ada jawabnya”.
Penulis: analis politik dan kebijakan publik




