Membela Bawahan, Jenderal Bintang Satu Ini Akhirnya Dicopot Dari Jabatannya

Brigjen TNI Junior Tumilaar

“Kepala Staf Angkatan Darat pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas dan Tanggung Jawab jabatan Brigjen TNI Junior Tumilaar sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka,” ujar Chandra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10/2021).

“Untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus KSAD,” lanjutnya.

Chandra menjelaskan, perintah bebas tugas tersebut dilakukan untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut kepada Junior.

Pasalnya, berdasarkan hasil klarifikasi terhadap Brigjen TNI JT di Markas Puspom AD, Jakarta, pada tanggal 22, 23 dan 24 September 2021, serta hasil pemeriksaan para saksi yang terkait dengan pernyataan Junior, maka telah didapatkan fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehnya.

Exit mobile version