“Ini (upah minimum) benar-benar safety net, benar-benar batas bawah yang sebenarnya dalam konteks filosofinya kita maksudkan sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan,” jelasnya.
Dengan mengembalikan maksud upah minimum maka secara berproses dapat memastikan bahwa pekerja akan mendapatkan upah sesuai produktivitasnya.
Dalam kesempatan itu dia memohon dukungan dari DPR RI untuk menyukseskan hal tersebut.(qq)