Dikabarkan dari antara, selain itu, Mendag juga mengungkapkan, rantai dingin dalam perdagangan saat ini adalah keniscayaan. Pada 2020, kapasitas rantai dingin untuk produk pangan di Indonesia baru tersedia sebanyak 1,73 juta ton dengan sekitar 10 ribu unit fasilitas pendingin, atau kurang dari 7 persen dari total produk potensial yang dilayani dengan rantai dingin.
“Pandemi COVID-19 juga telah menyebabkan peningkatan kebutuhan fasilitas rantai dingin untuk pangan hingga 16 persen per tahun. Bahkan, pada industri farmasi peningkatannya mencapai 115 persen,” jelas Mendag Lutfi.
Menurut Mendag Lutfi, pasar rantai dingin global diperkirakan tumbuh dari 212,24 miliar dolar AS pada 2020 menjadi 239,67 miliar dolar AS pada 2021 dengan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 12,93 persen.
Pada 2025 mendatang, pasar rantai dingin global diperkirakan tumbuh lebih tinggi mencapai 344,51 miliar dolar AS dengan tingkat pertumbuhan tahunan 9,49 persen.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan Kementerian BUMN memastikan holding pangan sebagai stabilisator untuk menjaga harga agar tetap stabil di masyarakat. Kementerian BUMN akan terus bekerja sama dengan pihak swasta dan masyarakat untuk dapat mewujudkan win-win solutions.
“Pandemi COVID-19 memaksa percepatan digitalisasi. Hal tersebut agar semua proses dapat berjalan secara transparan dan terbuka,” kata Menteri Erick.