Ia menjelaskan, sejak diberlakukannya kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), tercatat jumlah CPO yang berhasil terkumpul sebanyak 720 ribu ton. Dari jumlah yang terkumpul tersebur, yang berhasil dijadikan minyak goreng sebanyak 570 juta liter.
Melihat data tersebut, berdasarkan hitungan kasar seharusnya jumlah tersebut mencukupi kebutuhan minyak goreng nasional. Namun realitasnya, ia menemukan banyak daerah yang justru mengalami kelangkaan minyak goreng.
“Menurut BPS kita konsumsi satu liter per bulan, dengan 570 juta liter itu setara dua liter untuk seluruh orang Indonesia. Jadi kalau dilihat itu 168 persen dari kebutuhan konsumsi per bulan yang diperkirakan 327 ribu ton, jadi secara teoritis ini sudah jalan,” ujar Lutfi, dikutip dari republika.