Mendagri Tito: Amendemen UUD Bukan Hal Tabu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Terkait dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terhadap masa jabatan presiden tiga periode, Tito mengaku tak bisa melarang hal tersebut. Sebab undang-undang mengatur bahwa setiap orang bebas untuk menyampaikan pendapat.

“Ada jaminan kepercayaan menyampaikan pendapat di muka umum. Itu diatur dalam UU 9 Tahun 1998. Ada pembatasannya, ada, tidak absolut, tidak boleh menganggu ketertiban umum, publik,” ujarnya, dikutip dari republika.

Exit mobile version