Mendes PDTT menambahkan peta proses bisnis yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi dapat menghasilkan output yang bernilai tambah serta memiliki standar kualitas pelaksanaan pekerjaan.
Mendes: Reformasi Birokrasi Harus Diikuti Pola Pikir-Budaya Kerja

Demi kelancaran dan percepatan dalam penerapan peta proses bisnis dan sistem kerja, disampaikan, Kemendes PDTT akan di pandu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, jika dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang belum jelas.
Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nanik Murwati berharap peta proses bisnis dan rencana penerapan sistem kerja Kemendes PDTT dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem proses dan prosedur kerja yang lebih efektif, efisien dan terukur di lingkungan Kemendes PDTT.
“Kami siap membantu jika ada kesulitan-kesulitan. Kita diskusi bersama agar dapat dipahami dan dilaksanakan oleh jajaran,” katanya.(qq)