Mendikbud Minta Pemda Fasilitasi Guru Peserta Seleksi PPPK

Ia juga berpesan agar pemerintah daerah tidak perlu khawatir pemerintah pusat tidak akan membayar gaji para guru. Anggaran gaji untuk para guru ASN PPPK sudah disiapkan oleh pemerintah pusat. “Pemda bisa fokus pada dua hal, formasinya dibuka, dilengkapi, lalu diberikan fasilitasi pelatihan dengan mendatangkan pakar,” tutur Nadiem, dikutip dari republika.

Terkait anggaran, Kemendikbudristek sebelumnya sudah mengingatkan, anggaran untuk gaji guru dengan status PPPK diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang akan disalurkan melalui dana alokasi umum (DAU). Itu disampaikan karena melihat adanya daerah yang menunda penerimaan guru PPPK dengan pertimbangan mengenai anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *