Adapun pertimbangan jika Pilpres 2024 bisa satu putaran, kata dia, secara pembiayaan, risiko sosial, risiko investasi, dan risiko makro ekonomi.
Ia menjelaskan secara fiskal atau biaya, jika harus dua putaran maka pemerintah harus menyediakan anggaran sekitar Rp17,3 triliun. Bahkan, nilainya bisa lebih jika diakumulasikan dengan pembiayaan lainnya, seperti keamanan.
“Untuk keamanan sangat tergantung semakin tidak aman semakin tinggi biayanya perkiraan kita bisa sampai Rp40 triliun total untuk keamanan dan lain-lain itu. Ditambah biaya untuk KPU itu bisa sampai Rp40 triliun,” katanya.
Sementara terkait risiko sosial, menurut dia, intensitas konflik jika Pilpres 2024 terjadi dua putaran akan lebih tinggi.