MADIUN, Mediakarya – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut Pemerintah saat ini sedang mempercepat penyusunan aturan turunan dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru saja disahkan.
“Sekarang peraturan turunannya, Peraturan Pemerintah (PP), sedang kami percepat. Dengan adanya aturan turunan tersebut akan memudahkan penindakan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual,” ujar Menko PMK Muhadjir saat menghadiri peresmian kompleks Perguruan Muhammadiyah MI dan SMP Muhammadiyah di Caruban, Kabupaten Madiun, Jatim, Kamis.
Menurut dia, penyusunan aturan turunan dari TPKS bertujuan agar penanganan kekerasan seksual dapat dilakukan secara luas, termasuk di lembaga pendidikan yang saat ini marak terjadi.