Menkumham: Kekayaan Intelektual Dapat Mendukung Kemandirian Ekonomi

“Saya mengajak seluruh masyarakat Sumatera untuk terus menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya, dan berinovasi bersama-sama memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Selanjutnya, menjaga kualitasnya, mengembangkannya, dan membuatnya makin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional,” kata Menkumham.

Kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual merupakan salah satu program unggulan DJKI Kemenkumham pada tahun 2022 yang pelaksanaannya di tujuh tempat di Indonesia.

Dengan lokasi pertama diadakan di Provinsi Sumatera Utara. Berikutnya akan diadakan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *