Menkumham Kukuhkan Farel Prayogyo Duta Kekayaan Intelektual Pelajar

Usai tampil di Istana Negara, Menkumham Yasonna langsung memerintahkan jajarannya melalui Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu untuk segera memberikan pelindungan seni pertunjukannya.

“Ini sebagai bentuk respon cepat saya sebagai Menkumham dalam melindungi karya cipta seni pertunjukan milik Farel,” ujarnya, dikutip dari antara.

Tidak hanya itu, Yasonna menilai bahwa sosok Farel juga menginspirasi rakyat Indonesia dimana dirinya yang baru menginjak usia 12 tahun justru tidak malu mempopulerkan lagu-lagu campursari berlirik Bahasa Jawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *