Menkumham: Pengelolaan JDIHN Sudah Sejalan dengan Instruksi Presiden

Yasonna mengatakan upaya kolektif untuk membangun pusat pangkalan data (database) hukum telah dilakukan secara masif sejak 10 tahun terakhir sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2012.

Dengan berjalannya JDIHN sesuai arahan Kepala Negara, maka hal itu patut diapresiasi, mengingat keseriusan pengelolaan JDIHN secara tidak langsung turut mendukung program reformasi birokrasi serta penataan regulasi di Indonesia.

Dikabarkan dari antara, Yasonna meminta anggota JDIHN melalui masing-masing pengelola mampu bergerak lebih cepat dengan membaca tuntutan keadaan saat ini.

Exit mobile version